Admin
Selasa, 8 Agustus 2023
Kabupaten Pekalongan (28/7/2023)-Desa Doro adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Di Desa Doro terdapat Dukuh Silumbung yang memiliki suatu kompleks kandang kambing warga. KKN Tim II Undip bersama peternak Dukuh Silumbung, Desa Doro berupaya mengubah kotoran kambing menjadi pupuk organik padat. Beberapa peternak hanya membiarkan kotoran menumpuk di sekitar kandang yang dapat mengganggu kenyamanan aktivitas karena dapat menimbulkan bau yang kurang sedap.
Pupuk organik adalah pupuk yang tersusun dari materi makhluk hidup seperti tanaman, hewan dan limbah organik yang dikomposkan secara anaerob. Proses pembuatan pupuk organik melalui proses pengomposan yaitu dengan menguraikan bahan organik sehingga menghasilkan C/N (Carbon/Nitrogen) yang sesuai dengan tanah. Kotoran kambing perlu dikomposkan karena kotoran kambing memiliki kandungan nitrogen (N) tinggi yang apabila diberikan secara langsung dapat merusak susunan pada tanah atau membuat tanah panas. Selain itu, penguraian kotoran kambing secara aerob dapat mengganggu kondisi tanah. Penggunaan pupuk organik lebih dianjurkan karena memiliki kandungan nutrien yang lebih lengkap, proses pelepasan nutrien lebih lambat dibandingkan pupuk kimia dan apabila digunakan secara terus menerus dapat memperbaiki unsur pada tanah.
KKN Tim II Undip bersama peternak Dukuh Silumbung, Desa Doro melakukan pembuatan pupuk organik padat menggunakan kotoran kambing. Pembuatan pupuk organik padat menggunakan kotoran kambing bertujuan untuk menyadarkan dan menginformasikan cara mengolah kotoran kambing dengan metode demonstrasi dan diskusi. Output yang diharapkan yaitu masyarakat menyadari kotoran kambing yang diberikan secara langsung pada tanaman memiliki efek samping karena menganggu kondisi tanah sehingga perlu dilakukan pengomposan dengan menjadikan kotoran kambing menjadi pupuk organik padat.
Penulis: Khusnul Khotimah // 23010120130131