Admin
Jumat, 11 Agustus 2023
Pekalongan (11/08/2023) - Menurut UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah terbagi menjadi tiga jenis, yaitu sampah organik (mudah terurai), anorganik (sulit terurai), dan B3 (Bahan, Berbahaya, dan Beracun).
Mahasiswi KKN Tim II Undip Desa Kutosari berinisiatif membuat gagasan dengan memberikan edukasi ke generasi muda, salah satu targetnya adalah siswa-siswi SD N Kutosari yang terletak di Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan. Masih terdapat siswa-siswi yang masih membuang sampah tidak pada tempatnya dan tidak sesuai jenisnya. Walaupun masih usia dini, hal tersebut tidak dapat dibenarkan. Berangkat dari hal tersebut, edukasi yang diberikan adalah memaparkan jenis-jenis sampah dan menanamkan kesadaran bahwa sampah yang dihasilkan merupakan tanggung jawab pribadi, serta mengajarkan cara penerapan sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
Antusias siswa-siswi sangat tinggi terhadap edukasi “Sampahku Tanggung Jawabku dengan Penerapan Prinsip 3R” yang dilaksanakan di SD N Kutosari pada Kamis, 20 Juli 2023. Siswa-siswi juga dapat mengerti bahaya membuang sampah sembarangan dan solusi dalam penerapan sampah agar menjadi nilai yang berguna. Harapannya siswa-siswi SD N Kutosari dapat membuang sampah di tempat yang telah disediakan dan sesuai dengan jenisnya, serta mulai menerapkan prinsip 3R dalam kehidupan sehari-hari dan pihak sekolah dapat membantu mengawasi siswa-siswinya agar menciptakan lingkungan sekolah yang lebih baik.
Penulis: Hafidzoh Zulhizah - FT, Teknik Lingkungan